JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Rafi Supardi Nasution, merupakan pemilik toko minyak curah harga Rp14.000 rupiah, berikan syarat kepada pembeli agar membawa KTP.
"Bawa KTP dan kantong (wadah), soalnya pemerintah juga menganjur untuk membawa kantong sendiri," ujarnya ketika diwawancarai MNC, Minggu (22/5).
Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000, dirinya akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP.
"Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.
Dirinya tidak merasa tidak keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP, ia menilai bahwa dengan menunjukkan KTP masyarakat dapat kebagian semua untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000.
"Enggak keberatan, malah bagus kalo make KTP, jadi kebagian semua," katanya.
Supardi menjelaskan bahwa pembelian dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter saja.
Dia menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik.
Disisi lain, pembeli bernama dewi mengatakan tidak ada masalah dengan pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
Editor : Iman Nurhayanto