Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Agustina, Warga Diimbau Cek Kebenaran Informasi
Sistem birokrasi pemerintahan tidak pernah mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar secara personal.
“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.
Saat ini Pemerintah Kota Semarang tengah melacak keberadaan pemilik nomor tersebut. Langkah hukum ini diambil secara serius sebagai upaya memberikan perlindungan kepada warga dari kerugian materiil.
Agustina menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Semarang, yaitu Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi secara cepat. Kanal tersebut berfungsi sebagai alat kontrol agar warga bisa memastikan kebenaran setiap pesan yang membawa nama pejabat publik.
“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto