Warga Senang dan Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp25 Juta per RT per Tahun

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kebijakan Agustina, Wali kota Semarang bersama Wakil Wali kota, Iswar Aminuddin untuk menggelontorkan dana operasional 25 juta per RT per tahun mulai Agustus nanti mendapat sambutan positif dari beberapa pihak. Tutuk Toto Carito, Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan menyambut baik kebijakan ini.
“Secara umum kami senang. Dan akan sangat membantu masyarakat” ujarnya. Ia menyebut RT-nya siap menerima dana tersebut dan saat ini tengah menunggu petunjuk teknis.
“Kami masih menunggu juklak juknisnya. Tapi kami sangat siap untuk menerima dana tersebut. Tinggal menunggu mekanismenya saja," tambahnya saat diwawancarai, pada Selasa (15/7).
Hal senada juga disampaikan Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana.
“Terkait Dana Operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Mas,” ujarnya.
Dana tersebut diharapkan bisa mendukung banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Dana ini diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah,” jelas Sony.
Ia menambahkan, program ini juga bisa menyasar isu lingkungan, kebudayaan hingga sosial. “Seperti pilah sampah dan pembelian tong sampah, pelatihan peningkatan skill, serta acara kebudayaan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Saya berharap, dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” tutupnya.
Agustina, Wali kota Semarang menegaskan kembali jika program dana operasional RT yang digagasnya bersama wakil wali kota, Iswar Aminuddin siap direalisasikan. Mulai Agustus 2025, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun.
Dirinya menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi. “Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujar Agustina.
Agustina juga menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal. Pemkot menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.
Editor : Iman Nurhayanto