Hanya saja, belum ada informasi resmi apakah undangan tersebut menjadi acara perpisahan Jokowi dan Ma’ruf Amin menjelang berakhirnya masa tugas pada 20 Oktober mendatang.
Undangan itu ditujukan kepada wapres, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.
Selanjutnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Kepala Badan Gizi Nasional, para Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan para Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Editor : Iman Nurhayanto