Diduga Cacat Hukum Audiensi dengan BPN, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Rumah
Selasa, 16 Juli 2024 | 22:01 WIB
"Oleh karena itu, tadi juga sudah memasukan surat permohonan pemblokiran dengan data-data persidangan yang sedang berlanjut," kata Jeannie.
Salah satu ahli waris, Simon Partogi Halason Pakpahan, mengaku sangat terbantu dengan pendampingan organisasi sayap partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu.
"Pasti, saya percaya dengan RPA Perindo," kata Simon.
Simon berharap masalah penyitaan rumah keluarganya bisa cepat rampung dan diselesaikan lewat musyawarah.
"Harapan cepat selesai, musyawarah," tuturnya.
Editor : Iman Nurhayanto