get app
inews
Aa Read Next : Al-Quran Petunjuk bagi Manusia dan Pembeda

Relasi BSI dengan Muhammadiyah

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:19 WIB
header img
Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Bank Syariah Indonesia (BSI) terbentuk pada tanggal 1 Februari 2021 bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1442 H. BSI merupakan hasil penggabungan antara Bank Syariah Mandiri (BSM) BNI Syariah (BNIS) dan BRI Syariah (BRIS). BSI resmi berstatus BUMN pada 3 Februari 2021. Sebelum BSI terbentuk, banyak dana milik persyarikatan Muhammadiyah ditempatkan di ketiga Bank Syariah yang digabungkan tersebut.

Mari kita lihat relasi Muhammadiyah dengan BSI sejak tahun 2020 hingga bulan Juni 2024. Terutama setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) mengeluarkan Surat Memo Nomor 320/1.0/A/2024, tertanggal 30 Mei 2024 tentang Konsolidasi Dana Persyarikatan. Surat Memo tersebut ditandatangani oleh Ketua PPM Agung Danarto dan Sekretaris PPM Muhammad Sayuti.

Tahun 2020

Menanggapi rencana merger BSM, BNIS dan BRIS menjadi BSI, PPM mengeluarkan Pernyataan Pers Nomor 31/PER/I.0/A/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PPM Prof. Haedar Nashir. Sebagaimana dinyatakan dalam konpers oleh Sekretaris PPM Agung Danarto, Muhammadiyah mendorong BSI agar memfokuskan pembiayaan kepada UMKM. Keberpihakan terhadap pelaku UMKM dinilai penting bagi terwujudnya pemerataan kesejahteraan rakyat.

Sesuai wataknya sebagai Bank Syariah, BSI sangatlah tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus pada UMKM. “Ini untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini”, kata Agung Danarto sebagaimana dikutip beberapa media massa nasional yang meliput di kantor PPM Yogyakarta. Agung Danarto berharap agar fasilitas pendanaan BSI nantinya jangan hanya menguntungkan korporasi besar dan segelintir pihak. BSI secara khusus musti menaruh perhatian, keberpihakan dan kebijakan yang imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang masih lemah sampai saat ini.

Agung Danarto lebih lanjut menyatakan : “BSI harus memiliki kebijakan khusus bersifat imperatif yang lebih besar, minimal 60% pembiayaan untuk UMKM yang bersifat pemberdayaan, penguatan dan pemihakan tersistem ke UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat kecil”. Beliau mengingatkan masalah kesenjangan sosial ekonomi, dimana sebagian besar rakyat belum memperoleh kesejahteraan dan taraf hidup yang memadai secara merata. Sementara di sisi lain, sekelompok kecil masyarakat menikmati kemakmuran yang sangat besar.

Apa yang disampaikan PPM sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan new economic policy berbasis kebijakan ekonomi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkait rencana pendirian BSI, Muhammadiyah menyerahkan kebijakan dan kewenangan kepada Pemerintah cq Kementerian BUMN. PPM hanya mengingatkan dan berharap BSI sebagai Bank Milik Negara agar dikelola secara good governance, profesional dan terpercaya untuk sebesar-besarnya pemenuhan hajat hidup, peningkatan taraf hidup serta kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut