Selain sebagai penumpu ketahanan pangan dan industri, menurut Nana, RPJPD Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengedepankan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024.
"Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," ujarnya.
Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.
Editor : Iman Nurhayanto