SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung DPRD setempat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daearah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Sebab, regulasi itu dianggap mampu menjaga ketahanan pangan di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu (25/10/2023).
“Sektor pangan ini sangat penting, suatu negara menjadi kuat kalau ketahanan pangannya juga kuat. Ketahanan itu tidak hanya sekedar masalah senjata, tapi pangan ini jauh lebih penting,” ucapnya.
Dengan pertimbangan itu, Pemprov Jateng mendukung penyusunan aturan tersebut. Apalagi, tantangan penyediaan pangan ke depan tidak mudah. Sebab, kian meningkatnya jumlah penduduk, perkembangan ekonomi dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian.
“Kondisi lingkungan dan alam juga menjadi tantangan, sehingga Perda Kedaulatan Pangan ini sangat strategis dalam upaya menjaga kelestarian, kesinambungan, dan kekuatan ketahanan pangan di Jateng,” jelas Sumano.
Editor : Iman Nurhayanto