get app
inews
Aa Text
Read Next : Desak Pemerintah Cabut Program Tapera, Buruh Gelar Demo di Depan Kantor Gubernur Jaten

Milenial dan Gen Z Makin Sulit Punya Rumah Dampak Gaji Pekerja Dipotong Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:39 WIB
header img
Ilustrasi rumah (freepik)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah berencana memotong gaji pekerja untuk tabungan Tapera. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang terbit pada 20 Mei 2024.

Sayang, hal ini dirasa akan menyulitkan masyarakat, khususnya milenial dan gen Z untuk memiliki rumah di masa mendatang. Menurut  Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama aturan ini berdampak pada banyak orang.

"Adanya ketentuan baru ini menyebabkan aturan Tapera ini tentunya akan memiliki dampak yang sangat luas. Banyak orang akan terkena aturan ini," kata Suryadi saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Maka dari itu, Suryadi meminta pemerintah lebih memperhatikan golongan masyarakat kelas menengah. Terkhusus,mereka yang sudah memiliki rumah baik dengan membelinya atau dari warisan orang tua, tapi masih juga diwajibkan untuk ikut program ini.

Merujuk PP yang belum direvisi, kata Suryadi, simpanan peserta non-masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa diambil setelah kepesertaan Tapera berakhir, yaitu karena telah pensiun, telah mencapai usia 58 tahun bagi Pekerja Mandiri, meninggal dunia, atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 tahun berturut-turut.

"F-PKS mengusulkan golongan kelas menengah ini dapat dibantu untuk dapat membeli properti yang produktif seperti misalnya ruko dan sebagainya. Sehingga dengan demikian akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah," katanya.

Merujuk penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, Suryadi berkata, kebijakan ekonomi Presiden Jokowi cenderung melupakan kelas menengah saat ini.

Padahal, kata dia, pemerintah harus fokus pada pengembangan kelas menengah yang kuat dan inovatif karena mereka adalah motor utama pembangunan jangka panjang.

"F-PKS mendorong agar kelas menengah ini juga diperhatikan. Di satu sisi, penghasilan mereka melebihi kriteria MBR, sehingga tidak dapat membeli hunian subsidi. Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi, sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera," ucap Suryadi.

"F-PKS juga meminta agar kelas menengah tanggung seperti Generasi Milenial dan Gen Z saat ini lebih khusus lagi diperhatikan. Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mmungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah," imbuhnya.

Selain itu, Suryadi juga menyoroti aturan pekerja mandiri akan juga dipotong untuk simpanan Tapera. Ia meminta agar iuran Tapera diatur secara bijak. Tujuannya, agar tak membebani pekerja mandiri yang pendapatannya tak tetap.

"Terkait Pekerja Mandiri yang pendapatannya tidak tetap, kadang cukup, kadang kurang, bahkan tidak ada penghasilan sama sekali. Tentunya iuran untuk Pekerja Mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan para Pekerja Mandiri," ujar Suryadi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut