Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seorang Warga dan Kades Diperiksa Polisi Buntut Galian C di Katekan Grobogan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Grobogan Amankan Pengamen Asal Kendal karena Curi Hp

Senin, 22 April 2024 | 17:35 WIB
  • author Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Polres Grobogan Amankan Pengamen Asal Kendal karena Curi Hp
Kasus pencurian sebuah ponsel merk Vivo terjadi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Foto: Ist

GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id - Kasus pencurian sebuah ponsel merk Vivo terjadi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Pelaku yakni J (40) seorang pengamen yang merupakan warga Desa Tejorejo Kecamatan Ringin Arum Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sedangkan korban yaitu Slamet Riyadi (46) warga Desa Bugel Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong Polres Grobogan.

KaPolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena mengatakan, kasus pencurian tersebut berawal saat korban sedang menambal ban sepeda motor milik pengguna jalan yang bocor.

“Kemudian pelaku datang dengan menuntun sepeda yang rusak dan membawa sebuah tas punggung berwarna hitam,” kata Kapolsek Godong Polres Grobogan pada Sabtu (20/4/2024).

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut