get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Warga dan Kades Diperiksa Polisi Buntut Galian C di Katekan Grobogan

Polres Grobogan Amankan Pengamen Asal Kendal karena Curi Hp

Senin, 22 April 2024 | 17:35 WIB
header img
Kasus pencurian sebuah ponsel merk Vivo terjadi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Foto: Ist

GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id - Kasus pencurian sebuah ponsel merk Vivo terjadi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Pelaku yakni J (40) seorang pengamen yang merupakan warga Desa Tejorejo Kecamatan Ringin Arum Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sedangkan korban yaitu Slamet Riyadi (46) warga Desa Bugel Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong Polres Grobogan.

KaPolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena mengatakan, kasus pencurian tersebut berawal saat korban sedang menambal ban sepeda motor milik pengguna jalan yang bocor.

“Kemudian pelaku datang dengan menuntun sepeda yang rusak dan membawa sebuah tas punggung berwarna hitam,” kata Kapolsek Godong Polres Grobogan pada Sabtu (20/4/2024).

“Selang beberapa menit kemudian, korban melihat ponsel miliknya telah hilang,” ungkap AKP Bambang Jumena.

Korban yang mencurigai pelaku, kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan pelaku di sebelah sungai yang berada di belakang warung bakso yang berjarak sekitar 500 meter dari bengkel milik korban.

Melihat kedatangan korban, pelaku membuang ponsel tersebut ke sungai. Dengan dibantu warga sekitar, korban mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Godong Polres Grobogan.

“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kapolsek Godong Polres Grobogan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut