Oleh karenanya, praktisi kesehatan dr Ngabila Salama menyarankan dalam merekrut petugas Pemilu seharusnya orang yang memiliki komorbid tidak diperkenankan untuk bergabung, sebab mereka termasuk kelompok yang rentan.
“Kalo melihat data 2019 masih alamiah penyebab kematian terbanyak, tidak ada yang berbeda trendnya. Maka sebaiknya pembatasan usia dan sebaiknya tidak dipilih yang memiliki komorbid atau berkomorbid tapi di bawah 50 tahun misalnya,” ujarnya saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.
Dia pun mengimbau seluruh petugas Pemilu, termasuk KPPS yang memiliki komorbid ataupun berusia 40 tahun ke atas sebaiknya lebih peka terhadap gejala dan juga kondisi tubuh meski aktif bertugas.
“Untuk menyikapi kedepan, maka pada KPPS selama beberapa minggu ke depan bagi yang memiliki 5 komorbid dan usia pralansia di atas 40 tahun lebih peka gejala. Jika ada keluhan kesehatan sedikit saja segera berobat ke puskesmas atau RS terdekat. Gratis dengan BPJS,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto