get app
inews
Aa Text
Read Next : Kholid Rosyadi: Semua Siswa Memiliki Kesempatan yang Sama untuk Kuliah

SKTM Bisa Digunakan Calon Pendaftar KIP Kuliah 2024, Benarkah?

Jum'at, 16 Februari 2024 | 14:06 WIB
header img
SKTM merupakan salah satu dokumen pilihan yang bisa digunakan calon pendaftar KIP Kuliah. Foto/Kemendikbudristek.

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - KIP Kuliah memiliki sejumlah syarat dalam proses pendaftarannya. SKTM merupakan salah satu dokumen pilihan yang bisa digunakan calon pendaftar KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai membuka proses pendaftaran mulai 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Yang saat ini masih dibuka adalah untuk SNBP atau jalur prestasi 2024.

KIP Kuliah terbuka untuk siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Baik itu perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Sebagaimana beasiswa populer lainnya, peluang dalam mendapatkan KIP Kuliah sifatnya sangat kompetitif karena jumlah pendaftar jauh lebih banyak dari kuota yang telah disediakan pemerintah.

Misalnya 2023 lalu, pendaftar KIP Kuliah mencapai lebih dari 1 juta orang sementara jumlah penerima hanya 161 ribu. Tahun 2024 ini, kuota berdasarkan anggaran yang tersedia untuk penerima KIP Kuliah meningkat menjadi 200 ribu orang.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut