get app
inews
Aa Read Next : Pendiri Polmark Indonesia Ungkap Lima Modus Pencurian Suara pada Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Angkatan Muda Muhammadiyah Jateng Kawal Netralitas dan Moralitas Pemilu 2024

Kamis, 08 Februari 2024 | 11:30 WIB
header img
Melalui Mimbar Singosari yang digelar di Halaman Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah pada Rabu (7/2/2024) malam, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Jateng menganggap penting untuk mengambil sikap atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menimbulkan polemik. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Presiden Joko Widodo kembali membuat kontroversi melalui pernyataannya tanggal 24 Januari 2024 yang menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye, boleh berpihak.

Secara lengkap, Presiden menyatakan: "Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak," Pernyataan ini langsung menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Melalui Mimbar Singosari yang digelar di Halaman Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah pada Rabu (7/2/2024) malam, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Jateng menganggap penting untuk mengambil sikap atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menimbulkan polemik ini.

Pernyataan sikap dituangkan tidak hanya dalam bentuk deklarasi saja, namun juga melalui orasi, lagu, serta musikalisasi puisi oleh kader muda muhammadiyah jateng menyikapi realitas demokrasi hari ini.

Menimbang pernyataan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, AMM Jateng yang terdiri unsur Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Hizbul Wathan menyatakan sikap dan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:

1.    Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sikap keberpihakan yang merusak marwah proses demokrasi.
2.    Mendesak Presiden Joko Widodo untuk berhenti mengintervensi dan mencampuri netralitas pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
3.    Mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk bersikap tegas atas segala bentuk kecurangan, pelanggaran dan kejahatan pada Pemilu 2024.
4.    Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu terutama terhadap dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kontestan tertentu.
5.    Mengajak seluruh elemen Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk mengawal  dan memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 diselenggarakan dengan penuh demokratis dan etis.
6.    Menyerukan perlawanan kepada seluruh elemen Mahasiswa untuk mendobrak tirani dan menegakkan demokrasi.

Poin-poin pernyataan tersebut diharapkan menjadi perenungan seksama karena pemilu bukan ajang memilih siapa yang terbaik namun sarana untuk mencegah yang terburuk berkuasa.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut