get app
inews
Aa Read Next : OJK Siapkan Sanksi Bagi Pinjol yang Masih Terapkan Bunga Lampaui Batas Maksimum

Viral ITB Ajak Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, DanaCita: Tak Ada Paksaan

Minggu, 04 Februari 2024 | 17:03 WIB
header img
Viral ITB tawarkan mahasiswa bayar UKT pakai pinjol (screenshot Twitter)

Perusahaan juga mengikuti pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk LPBBTI.

"Keputusan terakhir ada di tangan mahasiswa dan orang tua dan dengan ada beberapa pilihan, saya rasa mahasiswa dan orang tua bisa memutuskan dan melakukan komparasi mana yang terbaik, mana yang lebih pas untuk kondisi masing-masing," tutur Alfonsus.

Danacita mengklaim selalu mengedepankan proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan penerima dana (pelajar dan/atau wali) dalam melunasi pendanaan yang diberikan. 

Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada Danacita bersama dengan orang tua atau wali.

Seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh calon penerima dana (pelajar dan/atau wali). 

Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07 persen per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1 persen per hari.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut