Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Beberkan Alasan Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus
Advertisement . Scroll to see content

Ditreskrimum Polda Jateng Tetapkan 6 Taruna Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di PIP Semarang

Jum'at, 02 Februari 2024 | 21:04 WIB
  • author Eka Setiawan
Ditreskrimum Polda Jateng Tetapkan 6 Taruna Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di PIP Semarang
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (batik biru) saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (2/2/2024) pagi. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Inisialnya masing-masing MDK, PDR, ZA, DP, IYP dan RNFF. Disebutkan di SP2HP itu, penyidik telah melakukan gelar perkara dengan hasil para terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, seorang Taruna PIP Semarang berinisial MG asal Jakarta diduga dianaiaya para senior hingga menimbulkan sejumlah luka. Keterangan itu disampaikan Igantius Rhadite Prastika Bhagaskara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada Rabu 14 Juni 2023 di Kota Semarang.

Radit menyebut akibat penganiayaan itu, kliennya mengalami kencing darah, ulu hati sakit, luka dalam gampang sakit perut hingga membuat sering bolak-balik ke toilet.  

Selain itu, pada bagian putih bola mata kliennya itu juga sampai terdapat gumpalan darah akibat kekerasan tersebut. Dia mencatat, kliennya mendapat kekerasan hingga 3 kali. MG merupakan taruna PIP Semarang angkatan tahun 2022.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut