get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pemilu 2024, Liliana Tanoesoedibjo Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan

Azis Zein: UU ITE Jangan Sampai Membatasi Demokrasi, Dorong Kebebasan Berpendapat

Minggu, 07 Januari 2024 | 12:31 WIB
header img
Azis Zein sapaan akrabnya menyampaikan gagasan tentang Hak Asasi Manusia, salah satu yang disoroti adalah terkait kebebasan berpendapat. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Akmad Abdul Azis Zein, Calon Legislatif DPR RI Dapil 1 Jawa Tengah melangsungkan kampanye di daerah pemilihannya. Azis Zein sapaan akrabnya menyampaikan gagasan tentang Hak Asasi Manusia, salah satu yang disoroti adalah terkait kebebasan berpendapat.

Pendiri kantor Advokat Azis Zein & Partners itu menyampaikan bahwa Negara Republik Indonesia ini adalah negara demokrasi yang seharusnya memberikan ruang bebas berpendapat untuk rakyat, terutama dalam hal mengkritisi pemerintah yang merupakan wakil atau mandataris dari rakyat itu sendiri.

Menurut Azis Zein, kebebasan berpendapat dibutuhkan seiring kemajuan zaman dan sebagai sarana evaluasi terutama bagi para pejabat publik. Selain itu, ruang-ruang penyampaian pendapat perlu terus dirawat untuk menumbuhkan kebiasaan berpikir kritis terutama untuk generasi muda.

"Elemen-elemen masyarakat yang berani menyampaikan pendapat dan aspirasi sangat dibutuhkan, baik itu kelompok mahasiswa atau tongkrongan kopi bapak-bapak kompleks. Namun, alih-alih memberikan ruang, kebijakan justru dijadikan alat untuk membungkam kelompok-kelompok yang mengkritisi kinerja elit tertentu. Sebut saja UU ITE yang kontroversial namun tetap disahkan, kini menjadi momok menakutkan bagi para aktivis dan oposis," jelas Azis Zein, Jum'at (5/01/2024).

Beberapa pasal dalam UU ITE sering kali disebut sebagai pasal karet karena dapat menimbulkan multitafsir ,dan sampai hari ini pasal-pasal yang multitafsir ini menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya pelaporan. Oleh karena itu, Aziz Zein berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang mengarah pada keadilan bagi seluruh warga negara, tanpa pandang bulu.

"Bukan tanpa alasan saya berdiri di sini sebagai calon anggota legislatif, saya mempunyai keresahan tentang keadilan di negara demokrasi ini. Semakin hari ruang-ruang pendapat masyarakat dibatasi, dibungkam satu per satu dengan menggunakan regulasi sebagai alat." tambahnya.

UU ITE dianggap belum dapat memberikan jaminan atas kebebasan berpendapat bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kritikan kepada pemerintah melalui media sosial yang saat ini justru merupakan wadah yang paling sering digunakan untuk menyampaikan aspirasi.

"Di sini, saya mengharap dukungan Bapak Ibu sekalian untuk membantu saya mewujudkan negara demokrasi yang memberikan banyak ruang berpendapat bagi setiap rakyat." tutupnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut