Apabila dilihat dari jumlah surat suara DPR RI yang sudah diterima dan disimpan di Gudang KPU Grobogan di Putat, maka berbeda dengan jumlah pemilih di Grobogan yang mencapai 1.125.968.
Mengenai hal itu, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, bahwa jumlanya surat suara DPR RI yang diterima memang lebih banyak dari jumlah pemilih. Karena ada ketentuan tambahan 2 persen setiap TPS.
“Jadi ada tambahan 2 persen per TPS (Tempat Pemungutan Suara) makanya berbeda dengan jumlah pemilih tetap. Kemudian untuk 1.000 lembar itu jika nanti dilakukan PSU,” jelas Agung Sutopo.
Sedangkan terkait surat suara lainnya, yakni surat suara pemilihan presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Agung mengatakan, masih menunggu jadwal dari percetakan.
Sementara mengenai rencana pemindahan lokasi penyimpanan surat suara ke Gedung Serba Guna Dewi Sri di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Agung menjawab menunggu steril dulu.
“Jika sudah steril baru kita pindahkan. Sedangkan untuk pelipatan surat suara kita rencanakan dilakukan pada minggu kedua di bulan Januari 2024,” tambah Agung Sutopo. (*)
Editor : Iman Nurhayanto