Sebenarnya, lanjut Mbak Ita, Kota Lama di tahun 2015 sudah menjadi tentative list UNESCO. Warisan budaya dunia seperti Kota Lama Semarang harus memiliki outstanding universal value (OUV).
“Banyak hal-hal yang menjadi indikator untuk Kota Lama menjadi kelas dunia (World Heritage), tapi di sisi lain masih banyak juga hambatan-hambatan. Salah satunya bagaimana kita mensinkronkan, mengkolaborasikan antar pemangku kepentingan. Kalau di dalam disertasi ini kami menyebutnya, para aktor atau secara umumnya adalah pemangku kepentingan,” bebernya.
“Sehingga saya mengambil disertasi berjudul Hepta Helix Collaborative Governance dalam Pengelolaan Situs Kota Lama Semarang. Ini merupakan lanjutan dari tesis S2 saya yang juga berkaitan dengan Kota Lama,” sambungnya.
Dalam disertasinya, Mbak Ita lebih menekankan pada sinergi atau collaborative governance, sesuai konsep bergerak bersama Kota Semarang.
“Harapannya, dengan selesainya disertasi ini bisa menghasilkan penemuan baru, dan menjadi salah satu pondasi untuk agar Kota Lama Semarang bisa menjadi World Heritage,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto