get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Soal Hak Pilih Tak Sesuai Domisili

Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Rp985 Miliar Jelang Pilkada 2024

Jum'at, 17 November 2023 | 05:42 WIB
header img
Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Jateng dengan KPUD Jateng dan Bawaslu Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 15 November 2023.

Perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pemilukada 2024. 

“Dengan adanya dana ini,  akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang,” kata Nana.

Menurut Nana, kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

“Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal,” ujar Nana.

Sementara itu, Ketua KPU  Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi. Ada kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemilukada. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut