get app
inews
Aa Read Next : Seruan PWPM Jateng Pasca Pemilu 2024: Harapkan Situasi Damai dan Sejuk!

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Jateng terus Lakukan Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah

Jum'at, 03 November 2023 | 17:06 WIB
header img
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Tengah terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Tengah terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan hal itu saat menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (2/11/2023).

Salah satu persoalan pertanahan yang diselesaikan adalah tanah timbul yang sudah dihuni oleh masyarakat sejak tahun 1940 di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. Tanah timbul yang terjadi karena sedimentasi sungai itu merupakan tanah milik negara. “Rekomendasi dari Menteri ATR/ BPN untuk ditindaklanjuti dengan redistribusi tanah,” kata Nana.

Di lokasi tersebut, sertifikatnya telah selesai pada Agustus 2023 lalu, dengan luas 86,2 hektar (997 bidang). Sertifikat tersebut siap diredistribusi kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, masih ada bidang tanah yang harus diselesaikan dan ditargetkan selesai pada 2024.

Selain di Cilacap, Gugus Tugas Reforma Agraria Jateng juga telah menyelesaikan sengketa tanah di beberapa lokasi. Antara lain eks HGU PT Sinar Kartosuro, tanah hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, dan eks HGU PT Kencana Sikasur. 

“Dalam hal menangani suatu permasalahan, memang perlu adanya suatu koordinasi dan kebersamaan. Yang selama ini selalu disampaikan Pak Menteri ATR/ BPN adalah kolaborasi. Ini sangat penting,” kata Nana.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut