get app
inews
Aa Read Next : Inspiratif! Natalia Jadi Wisudawan Peraih Gelar Magister Termuda ITB di Umur 22 Tahun

Transformasi Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus: Tantangan dan Harapan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 00:28 WIB
header img
Opini, Muhammad Sayyidin Jaya Negara (Sekretaris Umum PC IMM Kota Semarang).

Komitmen Bersama

Kunci keberhasilan implementasi PERMENDIKBUDRISTEK No. 30 Tahun 2021 adalah komitmen bersama. Semua pihak, termasuk pimpinan kampus, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, harus berkolaborasi untuk menciptakan budaya akademik yang bebas dari kekerasan seksual dan diskriminasi berbasis gender di kampus. Ini bukan hanya tugas pihak kampus, melainkan sebuah tanggung jawab sosial bersama.

PERMENDIKBUDRISTEK adalah tonggak penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung. Namun, peraturan ini adalah awal dari perjalanan yang panjang. Implementasi yang efektif, pemantauan, dan evaluasi terus-menerus diperlukan untuk memastikan bahwa perubahan benar-benar terwujud. Kita harus terus mendorong budaya yang mendukung para korban, mendengar mereka, dan memberikan keadilan yang mereka perlukan.

Dengan komitmen dan usaha bersama, kita dapat mencapai tujuan bersama: menjadikan kampus sebagai tempat yang aman dan mendukung bagi seluruh anggotanya, dan membantu para korban kekerasan seksual untuk pulih dan mendapatkan keadilan yang mereka layakkan. Transformasi ini akan membutuhkan waktu, tetapi sudah saatnya kita berkomitmen untuk menciptakan perubahan yang positif. Mari bersama-sama menjadikan kampus-kampus di Indonesia sebagai tempat yang bebas dari kekerasan seksual, tempat di mana setiap individu dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut.

Mengatasi Tantangan

Dalam perjalanan menuju menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual, ada beberapa tantangan yang harus diatasi. Salah satunya adalah budaya yang telah tertanam dalam masyarakat dan beberapa segmen di kalangan komunitas akademik. Beberapa mungkin masih meragukan seriusnya isu kekerasan seksual, atau bahkan mencoba meminimalkan kasus-kasus tersebut. Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang dampak dan seriusnya kekerasan seksual adalah langkah awal yang krusial.

Tantangan lain adalah pengaduan dan pelaporan yang seringkali tidak mudah bagi korban. Birokrasi yang rumit dan ketakutan akan kemungkinan dampak sosial dan akademik dapat menghambat para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Oleh karena itu, kampus perlu menyediakan mekanisme yang mudah diakses dan aman untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut