get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersenyum saat Digelandang ke Mobil Tahanan, Inilah 7 Fakta Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

Diuji 5 Kali, Kejagung Tekankan Kasus Kopi Sianida Jessica Selesai Secara Hukum

Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:52 WIB
header img
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan Kejagung menegaskan kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso yang kembali viral sudah selesai karena telah diuji dalam berbagai tingkatan pengadilan. (Foto: MPI)

Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya harus menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah berjalan sekitar hampir tujuh tahun lalu. Di sisi lain, dia juga mengingatkan asas hukum res judicata pro veritate habetur atau asas Res Judicata yang berarti semua putusan hakim harus dianggap benar.

Kasus itu dianggap sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar, dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan, serta ditambah dengan keyakinan hakim.

"Tidak ada alasan bagi kita untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter," tuturnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut