get app
inews
Aa Text
Read Next : Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Pimpinan Baru BGN Konsolidasi usai Kasus Dadan Hindayana Cs

Sebanyak 17.600 Motor Listrik Disegel Kejagung, Diduga Terkait Korupsi MBG

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:01 WIB
header img
Kejagung telah menyegel 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN). Penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).

“Masalah penyegelan, terakhir kami sudah melakukan penyegelan seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat, total jumlahnya sekitar 17.600 unit,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Syarief menjelaskan, Kejagung tidak menyita belasan ribu unit motor listrik itu. Pihaknya hanya menyegel untuk mengawasi pergerakan motor listrik yang telah dibayarkan oleh negara.

“Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Dan kami akan berkoordinasi dengan BGN, penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi,” ujar dia.

Menurutnya, motor listrik tersebut tetap boleh didistribusikan meski perkara masih dalam proses penyidikan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut