Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Empat ASN di Banjarnegara Batal Naik Pangkat
Kamis, 14 September 2023 | 09:26 WIB
Proses usulan kenaikan pangkat di Kabupaten Banjarnegara nantinya dilakukan melalui aplikasi e-files kepegawaian, aplikasi ini terintergrasi dengan SIASN BKN, sehingga proses kenaikan pangkat akan lebih mudah, cepat dan meminimalisir kesalahan serta meniadakan berkas fisik.
Tak hanya itu, SK kenaikan pangkat mulai tahun ini berbentuk file dan dapat di unduh di masing-masing akun My SAPK PNS pengusul, dan mulai 2024 sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023, periodesasi kenaikan pangkat dilaksanakan 6 kali dalam satu tahun, yakni periode Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.
Editor : Iman Nurhayanto