Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Ikuti Liga 3, Persibara Banjarnegara Mulai Berburu Pemain
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Empat ASN di Banjarnegara Batal Naik Pangkat

Kamis, 14 September 2023 | 09:26 WIB
  • author Syarif Tahmid
Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Empat ASN di Banjarnegara Batal Naik Pangkat
BKD Banjarnegara saat memasilitasi pemberkasan bagi ASN yang menerika kenaikan pangkat. Foto dok BKD Banjarnegara.

Proses usulan kenaikan pangkat di Kabupaten Banjarnegara nantinya dilakukan melalui aplikasi e-files kepegawaian, aplikasi ini terintergrasi dengan SIASN BKN, sehingga proses kenaikan pangkat akan lebih mudah, cepat dan meminimalisir kesalahan serta meniadakan berkas fisik.

Tak hanya itu, SK kenaikan pangkat mulai tahun ini berbentuk file dan dapat di unduh di masing-masing akun My SAPK PNS pengusul, dan mulai 2024 sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023, periodesasi kenaikan pangkat dilaksanakan 6 kali dalam satu tahun, yakni periode Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut