JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Sejak awal tahun 2020 Media Sustainability Task Force telah dibentuk. Tugas yang diemban oleh Satgas ini yaitu mencari solusi atas masa depan jurnalisme berkualitas karena banyak perusahaan media gulung tikar atau memperkosa konten demi keberlanjutan usahanya.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menjelaskan pengusulan draf regulasi hanya salah satu dari output Satgas. Lainnya merupakan diskusi dengan berbagai stakeholder.
"Termasuk diskusi dengan Telkom untuk membahas kemungkinan membangun platform digital nasional. Gagasan ini match dengan gagasan Telkom yang kemudian membangun TADEX. Permintaan Presiden Jokowi di Banjarmasin dan Kendari agar disusun draf regulasi justru untuk menanggapi permintaan Satgas Media Sustainability. Bukan sebaliknya," ujar Herik, Jumat (17/2/2023).
Adapun catatan lain seperti draf naskah akademik untuk Perpres tadinya berbunyi jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab platform. Dalam konsinyering di Bandung diusulkan tanggung jawab platform untuk jurnalisme berkualitas.
"Kenapa? Pertama soal jurnalisme berkualitas bukan urusan Perpres. Yang perlu diatur adalah tanggung jawab perusahaan platform. Tanggung jawab mereka setidaknya terkait dua hal yakni tanggung jawab bagi hasil dan bagi data yang adil terhadap publisher yang kontennya mereka gunakan. Kemudian tanggung jawab untuk menyisir dan menghilangkan konten buruk yang diklaim sebagai produk jurnalistik dari platform mereka," katanya.
Alasan lainnya yaitu dengan menempatkan frasa tanggung jawab perusahaan platform di depan, Perpres bakal memberikan tekanan, tanggung jawab perusahaan platform merupakan variabel independen. Kedua soal lembaga yang mengatur.
Kemudian Herik mempertanyakan apakah itu hanya lembaga di Dewan Pers atau lembaga di luar Dewan Pers. Menurutnya Lembaga di bawah Dewan Pers lebih bisa menjamin tujuan regulasi ini yaitu jurnalisme berkualitas. Bukan semata aspek kesehatan bisnis media melalui kerjasama yang adil dengan platform.
Artinya kualitas produk jurnalisme yang dihasilkan media dan platform mesti bertanggung jawab menjadi acuan sebagai persyaratan bargaining dan lain-lain. Hal itu juga untuk mengatur dan mengempas produk "jurnalisme" buruk yang muncul di platform.
"Karena bisa jadi media-media semacam itu bisa tetap beraktivitas dan hidup sejahtera lho. Sekali pun mereka tidak ikut serta dalam program "bargaining" dengan platform. Jika lembaganya di bawah Dewan Pers harus benar-benar jelas pola rekrutmen dan pendanaannya," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto