SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Menanggapi perkembangan persoalan Hukum dan HAM yang sering muncul, Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah adakan Konsolidasi Kader IMM Hukum se Jawa Tengah.
Forum konsolidasi yang semarak di ikuti oleh banyak kader-kader IMM dari tingkat Pimpinan Komisariat, Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Daerah, sampai perwakilan Dewan Pimpinan Pusat berlangsung pada sabtu tanggal 28 Januari lalu ini bertujuan untuk mencoba menjadi ajang tukar pikiran serta gagasan utamanya dalam dinamika Hukum dan HAM antar Kader - Kader IMM.
Konsolidasi yang di pandu langsung oleh Muhamad Ikhwan A A selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jateng mulai pukul 20.15 WIB ini berlangsung khitmad dan melalui platfrom zoom meeting.
Dalam pembukaannya, Muhamad Ikhwan menyampaikan bahwa ajang konsolidasi kader ini selain menjadi ajang silaturahim sesama kader, forum ini juga merupakan momen dimana IMM bisa saling bertukar pendapat mengenai berbagai isu yang sedang berkembang khususnya persoalan Hukum dan HAM dimana IMM sebagai organisasi mahasiswa tentu memiliki segmentasinya sendiri untuk mencoba mengambil peran di dalamnya.
Selain itu, Ikhwan juga menyampaikan, bahwa konsolidasi yang di adakan ini dilakukan untuk menampung berbagai masukan serta aspirasi dari kader-kader IMM se-Jawa Tengah dalam hal Hukum dan HAM untuk kemudian menjadi bahan pengadaan Program Kerja maupun agenda Bidang Hukum DPD IMM Jawa Tengah.
Konsolidasi ini juga dihadiri langsung oleh Tri Laksono, SH MH yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM. Sosok yang akrab dengan panggilan TL ini pun menyampaikan berbagai hal seperti latar belakang hadirnya Bidang Hukum dan HAM di IMM yang merupakan bidang baru yang baru muncul pada Muktamar IMM di Kendari, Tujuan Bidang Hukum dan HAM, Program Kerja tingkat DPP sampai harapan melalui bidang ini kader IMM bisa ikut andil dan terlibat secara langsung di persoalan seputar Hukum dan HAM yang seringkali terjadi di masyarakat.
TL juga menyampaikan bahwa, bahwa melalui bidang Hukum dan HAM ini, gerak IMM akan mampu semakin luas dan berdampak. Secara konkret ia menyampaikan bahwa menjalin kerjasama dengan NJO misalnya, kedepan IMM akan semakin mampu bukan hanya melihat beragam persoalan seputar Hukum dan HAM tapi juga mampu secara langsung ikut berperan aktif dalam menyelesaikan segala problematika yang ada.
Bahkan harapan IMM mampu melahirkan Lembaga Bantuan Hukum sendiri pun menjadi orientasi yang dimunculkan melalui bidang Hukum dan HAM ini, walau kenyataan bahwa ini bukanlah hal yang mudah, bukan tidak mungkin justru di tingkat - tingkat daerah dengan di hadapi oleh kebutuhan dan kualitas yang ada, hal ini bisa jadi dimungkinkan.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan pun muncul dan semakin menghangatkan suasana konsolidasi yang ada.
Pertanyaan seperti langkah-langkah yang mampu dilakukan IMM ketika ada kasus Hukum di Masyarakat seperti Wadas dan Bandara YIA, tanggapan isu mengenai proposional terbuka / tertutup, perbedaan Bidang Hukum dengan bidang lainnya yang juga memiliki konsentrasi terhadap kegiatan-kegiatan advokasi, rosolusi bidang Hukum dan HAM IMM ke depan, limitasi garapan bidang Hukum dan HAM IMM sampai masukan mengenai adanya semacam silabus mengenai menjadi pemantik antar kader IMM untuk mampu menyampaikan gagasan-gagasannya
Editor : Iman Nurhayanto