get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Jateng Terima Berbagai Penghargaan, Diantaranya Pertumbuhan Ekonomi

Miliki Kepedualian Terhadap HAM, Nana Sudjana Beri Penghargaan 34 Daerah

Jum'at, 29 Desember 2023 | 21:12 WIB
header img
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada 34 kabupaten/kota di wilayahnya karena dinilai memiliki kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada 34 kabupaten/kota di wilayahnya karena dinilai memiliki kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). penghargaan itu diberikan pada saat acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah dan Penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (28/12//2023).

Dari 34 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan, empat daerah di antaranya mendapatkan nilai 100 dalam peduli HAM, yakni, Kota Semarang, Kabupaten Purworejo, Sukoharjo, dan Purbalingga.

Adapun daerah lain yang juga mendapatkan penghargaan meliputi Kota Surakarta, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kebumen, Kendal, Klaten, Demak, Karanganyar, Batang, Kudus, Pemalang, Temanggung, Banyumas, Boyolali, Tegal, Wonosobo.

Kemudian, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Jepara, Grobogan, Rembang, Banjarnegara, Brebes, Pekalongan, Blora, Wonogiri, Sragen, Cilacap, dan Pati.

Nana Sudjana mengapresisasi kepada bupati dan walikota yang mendapatkan penghargaan tersebut. Sebab, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, sebanyak 34 diantaranya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. “Ini suatu prestasi, dan kami terima kasih, apresiasi bupati dan wali kota yang mendapatkan penghargaan ini,” kata Nana.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut