TL juga menyampaikan bahwa, bahwa melalui bidang Hukum dan HAM ini, gerak IMM akan mampu semakin luas dan berdampak. Secara konkret ia menyampaikan bahwa menjalin kerjasama dengan NJO misalnya, kedepan IMM akan semakin mampu bukan hanya melihat beragam persoalan seputar Hukum dan HAM tapi juga mampu secara langsung ikut berperan aktif dalam menyelesaikan segala problematika yang ada.
Bahkan harapan IMM mampu melahirkan Lembaga Bantuan Hukum sendiri pun menjadi orientasi yang dimunculkan melalui bidang Hukum dan HAM ini, walau kenyataan bahwa ini bukanlah hal yang mudah, bukan tidak mungkin justru di tingkat - tingkat daerah dengan di hadapi oleh kebutuhan dan kualitas yang ada, hal ini bisa jadi dimungkinkan.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan pun muncul dan semakin menghangatkan suasana konsolidasi yang ada.
Pertanyaan seperti langkah-langkah yang mampu dilakukan IMM ketika ada kasus Hukum di Masyarakat seperti Wadas dan Bandara YIA, tanggapan isu mengenai proposional terbuka / tertutup, perbedaan Bidang Hukum dengan bidang lainnya yang juga memiliki konsentrasi terhadap kegiatan-kegiatan advokasi, rosolusi bidang Hukum dan HAM IMM ke depan, limitasi garapan bidang Hukum dan HAM IMM sampai masukan mengenai adanya semacam silabus mengenai menjadi pemantik antar kader IMM untuk mampu menyampaikan gagasan-gagasannya
Editor : Iman Nurhayanto