get app
inews
Aa Read Next : Kurikulum Merdeka dan Akselerasi Pendidikan

Balita 4 Tahun di Cilegon Diculik lalu Dipaksa Mengemis, Akhirnya Ditemukan

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:33 WIB
header img
Pelaku penculikan balita 4 tahun ditangkap. Foto: iNews/Iskandar Nasution

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar mengatakan, Kamis (26/1/2023), pelaku ditangkap di Jakarta. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku diamankan di wilayah Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanan. Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus penculikan anak tersebut. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara karena telah menculik anak di bawah umur, pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut