get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2026 Lebih Efisien, PLN Sediakan Akses SPKLU di Rute Strategis

Balita 4 Tahun di Cilegon Diculik lalu Dipaksa Mengemis, Akhirnya Ditemukan

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:33 WIB
header img
Pelaku penculikan balita 4 tahun ditangkap. Foto: iNews/Iskandar Nasution

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar mengatakan, Kamis (26/1/2023), pelaku ditangkap di Jakarta. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku diamankan di wilayah Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanan. Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus penculikan anak tersebut. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara karena telah menculik anak di bawah umur, pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut