Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Sragen

SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng uji coba tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) di Sragen, Jawa Tengah. Saat ini tak lagi hanya menggunakan kamera statis, tetapi juga memanfaatkan drone.
Dalam pelaksanaan ETLE drone nanti, Polda Jateng berencana menggunakan dua unit drone dengan spesifikasi khusus. Kamera drone bisa melakukan pembesaran objek dari ketinggian sampai 30-an meter sehingga tidak terlihat oleh pengendara kendaraan bermotor.
Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateg, AKP Tri Afandi mengatakan, uji coba di Soloraya, khususnya Klaten, Karanganyar, Solo dan Sragen, dilakukan Tim Ditlantas Polda Jateng bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres masing-masing pada Kamis (19/1/2023).
Di Polres Sragen, uji coba di simpang tiga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen.
Uji coba ETLE Drone ini merupakan hasil pengembangan dari kamera statis menuju kamera mobil bergerak yang diinisiasi Ditlantas Polda Jateng. Dengan ETLE drone lebih dinamis dan mobil. ETLE Drone bisa digunakan untuk pantau kemacetan, kecelakaan, dan bisa menindak pelanggaran lalu lintas dengan menangkap pelat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas, kata Tri Afandi.
Fandi menambahkan, ETLE drone ini bisa ditempatkan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan pelanggaran lalu lintas. Rencana untuk Polres Sragen, ada dua unit ETLE drone yang akan dioperasikan dengan menggandeng APDI Regional Jateng. Anggota nanti dilatih dulu menerbangkan drone karena butuh teknik khusus, ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto