Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Sukoharjo Telah Umumkan Sebanyak 17.731 Petugas KPPS Hasil Seleksi
Advertisement . Scroll to see content

Sebarkan Foto Bugil Wanita, Anggota TNI Gadungan di Sukoharjo Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 11 Januari 2023 | 09:56 WIB
  • author Nanang SN
Sebarkan Foto Bugil Wanita, Anggota TNI Gadungan di Sukoharjo Terancam 12 Tahun Penjara
WD anggota TNI gadungan menunggu nasib di balik sel tahanan Polres Sukoharjo. Foto: iNews/Istimewa

Atas perbuatannya, WD dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008  tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan acamam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut