get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sukoharjo Telah Umumkan Sebanyak 17.731 Petugas KPPS Hasil Seleksi

Geger Sopir Taksi Online Dipukul Sopir Taksi Konvensional di Sukoharjo, ini Kelanjutannya

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:44 WIB
header img
Ilustrasi Pemukulan. Foto: iNews.id

Disisi lain, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para pengemudi ojek online yang sebelumnya berencana mengerahkan massa sebagai bentuk solidaritas, agar senantiasa tidak melakukan tindakan -tindakan kontra produktif.

"Kami himbau, untuk tidak melakukan itu (pengerahan massa-Red). Kami dalam menangani kasus ini tetap profesional dalam menegakkan hukum. Serahkan saja penanganan kasus tersebut kepada kami," tandas Wahyu.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut