Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi
Selasa, 20 Desember 2022 | 13:00 WIB
“Hari ini memang kami yang akan mewakili atau menghadapi, tetapi bisa jadi sepuluh, dua puluh atau seratus tahun lagi, anak cucu dan keturunan kita. Kalau tidak disiapkan, tidak kita luruskan dari awal, saya kira itu akan menjadi beban sejarah bagi kita,” ungkapnya.
Dirinya ingin Ikadin mencoba meluruskan sesuai dengan kemampuan mereka.
Salah satu alasan lain kenapa mereka melakukan pengujian ke MK terhadap UU KUHP adalah terkait kejahatan korporasi.
Editor : Iman Nurhayanto