get app
inews
Aa Read Next : Hakim MK Arief Hidayat Bacakan Dissenting Opinion, Sepakat PSU di Sejumlah Daerah

Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:00 WIB
header img
Judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap KUHP yang belum lama disahkan pemerintah segera dilakukan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Foto: Ist

“Hari ini memang kami yang akan mewakili atau menghadapi, tetapi bisa jadi sepuluh, dua puluh atau seratus tahun lagi, anak cucu dan keturunan kita. Kalau tidak disiapkan, tidak kita luruskan dari awal, saya kira itu akan menjadi beban sejarah bagi kita,” ungkapnya.

Dirinya ingin Ikadin mencoba meluruskan sesuai dengan kemampuan mereka. 

Salah satu alasan lain kenapa mereka melakukan pengujian ke MK terhadap UU KUHP adalah terkait kejahatan korporasi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut