Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Uji konstitusionalitas Pasal 21 UU Tipikor, 18 Akademisi Hukum Pidana Serahkan Amicus Curiae ke MK
Advertisement . Scroll to see content

Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:00 WIB
  • author Tim iNewsJatenginfo.id
Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi
Judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap KUHP yang belum lama disahkan pemerintah segera dilakukan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Foto: Ist

“Hari ini memang kami yang akan mewakili atau menghadapi, tetapi bisa jadi sepuluh, dua puluh atau seratus tahun lagi, anak cucu dan keturunan kita. Kalau tidak disiapkan, tidak kita luruskan dari awal, saya kira itu akan menjadi beban sejarah bagi kita,” ungkapnya.

Dirinya ingin Ikadin mencoba meluruskan sesuai dengan kemampuan mereka. 

Salah satu alasan lain kenapa mereka melakukan pengujian ke MK terhadap UU KUHP adalah terkait kejahatan korporasi.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut