get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji konstitusionalitas Pasal 21 UU Tipikor, 18 Akademisi Hukum Pidana Serahkan Amicus Curiae ke MK

Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:00 WIB
header img
Judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap KUHP yang belum lama disahkan pemerintah segera dilakukan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Foto: Ist

“Hari ini memang kami yang akan mewakili atau menghadapi, tetapi bisa jadi sepuluh, dua puluh atau seratus tahun lagi, anak cucu dan keturunan kita. Kalau tidak disiapkan, tidak kita luruskan dari awal, saya kira itu akan menjadi beban sejarah bagi kita,” ungkapnya.

Dirinya ingin Ikadin mencoba meluruskan sesuai dengan kemampuan mereka. 

Salah satu alasan lain kenapa mereka melakukan pengujian ke MK terhadap UU KUHP adalah terkait kejahatan korporasi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut