get app
inews
Aa Text
Read Next : Tercatat 441 Jamaah Haji Reguler dan 20 Jemaah Haji Khusus Wafat di Arab Saudi

Ini Respon Kemenag Perihal 8000 Calon Jamaah Jawa Tengah yang Tarik Uang Pelunasan Biaya Haji

Rabu, 09 November 2022 | 12:46 WIB
header img
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono dan Kementerian Agama Jawa Tengah. (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Meskipun hak calon jemaah haji menarik uang miliknya, namun Ahyani sangat menyesalkan penarikan tersebut. Pasalnya, bila pendaftar tak ada umur sebelum berangkat haji. jatah ibadah haji itu bisa dialihkan pada anaknya atau dialihkan pada anggota keluarga lainnya yang masih hidup. bisa istri atau suaminya.

"Haji dan umroh itu berbeda. Eman-eman kalau dibatalkan. Ketika sudah mendaftar haji, jika terjadi sesuatu misalnya meninggal dunia, pemberangkatannya bisa dialihkan ke anaknya atau suami atau istrinya dan lainnya," katanya.

Sementara itu Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan sejauh ini di Karanganyar belum ada calon jemaah haji yang menarik dana dan membatalkan keberangkatan haji.

Di Karanganyar, ungkap Wiharso, terdapat 16.298 calon jemaah haji yang masih menunggu daftar antrean.

"Sebaliknya, kouta keberangkatan dari Karanganyar belum penuh atau belum memenuhi kuota. Meskipun Daftar tunggu haji dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19,"ungkapnya.

Dalam acara Sapa Jamaah Tunggu Haji yang digelar Kemenag Provinsi Jawa Tengah ini pun dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono serta beberapa Tokoh Masyarakat. Salah satunya Pimpinan Pondok Pesantren Ilyas, karanganyar Ustad Samian.***

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut