get app
inews
Aa Text
Read Next : Tercatat 441 Jamaah Haji Reguler dan 20 Jemaah Haji Khusus Wafat di Arab Saudi

Dapat Laporan Masyarakat soal Temuan Alquran Salah Cetak, Begini Penjelasan Kemenag

Senin, 12 Desember 2022 | 13:26 WIB
header img
Al-Quran salah cetak kembali ditemukan dan dilaporkan masyarakat kepada Kemenag. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait keselahan cetak pada Alquran. Kesalahan terletak pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

"Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur'an cetakan Kemenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan," demikian info yang beredar di media sosial dan diterima Humas Kemenag, Sabtu (10/12/2022).

Info tersebut juga menyertakan halaman cetakan yang terdapat kesalahan cetak ayat Al-Quran. Ini adalah kali ketiga informasi kesalahan cetak Al-Qur’an beredar di masyarakat.

Kesalahan cetak lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Alquran (BWA) juga sempat beredar sebelumnya. Informasi yang sama juga beredar pada April 2022 dan Oktober 2022.

Sejak pertama muncul di bulan April, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” katanya.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut