JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Calon jamaah haji yang sempat tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 menjadi prioritas utama untuk masuk dalam kloter pemberangkatan tahun 1444/2023, dengan syarat telah melunasi seluruh biaya haji. Hal ini berdasarkan keputusan yang disampaikan oleh Kementrian Agama (Kemenag).
“Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti jadi prioritas utama,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, mengutip dari Sindonews.com, Rabu (11/1/2023).
Akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun yakni 2020 dan 2021, Indonesia tidak melakukan pemberangkatan haji. Baru setelah kasus Covid-19 dinilai reda, pada tahun 2022 pemberangkatan haji Indonesia kembali dibuka, namun dengan kouta yang terbatas. Hanya setengah dari kouta normal, kurang lebih 100.051 jamaah.
Atas dasar ini, Mujab menyampaikan bahwa jamaah yang sempat tertunda keberangkatannya tiga tahun lalu akan diprioritaskan.
Editor : Iman Nurhayanto