get app
inews
Aa Text
Read Next : K.Anwar: Ai Hanya Alat, Bukan Pemeran Pengganti

Ini Respon Kemenag Perihal 8000 Calon Jamaah Jawa Tengah yang Tarik Uang Pelunasan Biaya Haji

Rabu, 09 November 2022 | 12:46 WIB
header img
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono dan Kementerian Agama Jawa Tengah. (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewsJatenginfo.id - Para calon jamaah haji (CJH) yang berasal dari Jawa Tengah, ramai-ramai menarik uang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani mengatakan, Dari data yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang pelunasan haji mencapai 8000 orang.

Penarikan uang pelunasan penyelenggaraan ibadah haji itu mereka lakukan karena lamannya waktu tunggu keberangkatan ke tanah suci hingga 30 tahun. "Tahun lalu jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang miliknya sebanyak 8.200 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 8000 orang,"papar Ahyani, Senin (7/11/2022).

"Alasannya, selain faktor usia yang mayoritas telah berusia diatas 50 tahun, waktu tunggu keberangkatan hingga 30 tahun menjadi alasan untuk menarik uang miliknya," imbuhnya.

Ia mengatakan terhitung hingga November, di Jawa Tengah, jumlah antrean calon jemaah haji tercatat ada sebanyak 873.562 orang. Padahal dua pekan lalu jumlahnya terdata 855.671 orang.

Daftar antrean haji di Jawa Tengah sekarang 30 tahun. Daftar antrean haji paling lama ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 45 tahun," katanya.

Melihat jumlah antrian jemaah haji yang terus bertambah di Jawa Tengah, ungkap Ahyani, artinya ada penambahan ribuan orang mendaftarkan diri dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menambah panjang daftar tunggu antrean haji.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut