Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cair! Bantuan Operational Rp25 Juta Telah Tersalurkan ke 30 Persen RT di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Berawal Lihat Chat Mesra Korban dengan Pria Lain, Suami Tikam Istri hingga Terkapar,

Sabtu, 05 November 2022 | 08:56 WIB
  • author Nur Syafei
Berawal Lihat Chat Mesra Korban dengan Pria Lain, Suami Tikam Istri hingga Terkapar,
Suami tikam istri hingga terkapar, berawal lihat chat mesra. Foto: ilustrasi

Meski begitu, atas perbuatannya pelaku tetap dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Masih Cinta, Pria di Surabaya Ngaku Menyesal Tusuk Istri 8 Kali hingga Kritis "

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut