get app
inews
Aa Read Next : Al-Quran Petunjuk bagi Manusia dan Pembeda

Ngutil, Istilah Korupsi di Lingkungan Persyarikatan

Rabu, 02 November 2022 | 17:08 WIB
header img

Sementara asset, harta benda dan keuangan milik Muhammadiyah bukan milik negara dan pemerintah. Tetapi milik umat yang diamanatkan kepada persyarikatan untuk diurus, dikelola dan diberdayakan bagi sebesar-besarnya manfaat bagi warga masyarakat, umat dan bangsa. Atas dasar tersebut maka saya lebih 'sreg' (cocok) memakai diksi "Ngutil" ketimbang korupsi.

Istilah Jawa

Bahasa Jawa adalah salah satu bahasa daerah dari 718 suku bahasa yang paling banyak dipakai dan diserap ke dalam bahasa Indonesia. Berikut beberapa istilah (kata, diksi) Jawa yang terkait dengan perbuatan atau tindakan seseorang mengambil sesuatu (barang/uang/harta henda) yang bukan menjadi haknya.

Pertama, Ngutil
Berasal dari akar kata  'kutil', yaitu benjolan kecil pada kaki atau telapak tangan yang umumnya tidak membahayakan kesehatan. Masyarakat umum ada yang menyebut dengan istilah "mata ikan". Secara maknawi mengutil berarti : a) tindakan pencurian seorang pembeli mengambil satu/sedikit barang dagangan tanpa sepengetahuan penjualnya; b) mengambil (memakan/menggigit) sedikit- sedikit; dan c) melebihkan barang belian tanpa sepengetahuan penjual.

Kedua, Maling.
Kata kerja yang berarti mengambil milik orang lain secara sembunyi- sembunyi. Biasanya dilakukan malam hari atau saat kondisi rumah kosong dan situasi lingkungan sepi. Pelakunya disebut dengan pencuri.

Beberapa waktu lalu ada sebagian masyarakat sipil mengusulkan istilah "maling" dan "rampok" dipakai sebagai pengganti kata "korupsi" agar lebih memberikan efek psiko-sosial kepada koruptor.

Ketiga, Nggangsir.
Gangsir adalah hewan sejenis jangkrik yang ukuran tubuhnya lebih besar dan memiliki sarang lebih dalam. Rahang- nya sangat kuat laksana rahang rayap menggali tanah. Istilah 'Nggangsir' bermakna mencuri dengan cara menggangsir (menggali tanah) untuk masuk ke dalam rumah. Mengingat rumah Jawa tempo dulu kebanyakan terbuat dari kayu dan tanpa pondasi beton yang kuat.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut