SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 desa bakal dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada, 8 Desember 2022 mendatang.
Saat ini pendaftaran lowongan bakal calon kepala desa (cakades) telah dibuka oleh masing-masing panitia di tiap desa, sejak 27 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 3 November 2022.
Informasi yang didapat, sejumlah kepala desa (kades) petahana maju kembali mendaftarkan diri, siap bersaing merebut suara pemilih dengan cakades baru yang ikut mendaftar, menjajal peruntungan.
Salah satu desa yang akan menggelar Pilkades tersebut adalah Desa Kadilangu, Kecamatan Baki. Tercatat sudah ada tiga orang yang mendaftar sebagai bakal cakades.
"Sampai saat ini, pendaftaran cakades Kadilangu yang sudah mendaftar ada tiga orang," kata Kasi Penjaringan dan Penyaringan Pilkades Kadilangu, Kecamatan Baki, Sutrisno, Jum'at (28/10/2022).
Ia menjelaskan, tahapan yang sudah dilewati oleh panitia dalam proses penyelenggaraan Pilkades 2022, sudah menyelesaikan pemutakhiran data dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) ke DPT ( Daftar Pemilih Tetap).
"Tanggal 21 Oktober 2022 kemarin, sudah digelar rapat pleno penetapan DPT, disusul pengumuman lowongan pada tanggal 24-26 Oktober 2022," paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho, menyampaikan, sejumlah kepala desa petahana mendaftarkan diri maju kembali setelah memenuhi syarat karena masih menjabat satu atau dua periode dari batas maksimal tiga periode.
"Nantinya semua pendaftar bakal cakades yang sudah masuk pendaftaran akan dilakukan penelitian berkas oleh masing - masing panitia Pilkades," paparnya.
Editor : Iman Nurhayanto