get app
inews
Aa Read Next : Panwaslu Kecamatan Existing Telah Diumumkan, Bawaslu Kota Semarang Buka Kategori Pendaftar Baru

Sebanyak 506 Calon Panwascam Kabupaten Temanggung Lolos Administrasi Siap Ikuti Tes Tertulis

Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:57 WIB
header img
Bawaslu Temanggung mengumumkan peserta calon Panwaslu Temanggung. Foto: Bawaslu Temanggung/ iNewsTemanggung.id TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Sempat diperpanjang masa pendaftaran

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Sempat diperpanjang masa pendaftaran calon Panwascam di empat kecamatan yaitu kecamatan Tretep, Bejen, Bulu dan Kaloran, Bawaslu Temanggung resmi mengumumkan pendaftaran yang lolos tahap administrasi pada Rabu (12/10/2022) melalui website resminya temanggung.bawaslu.go.id.

Berdasarkan pengumuman nomor 007/KP.01.00/JT-27/10/2022 tentang hasil seleksi administrasi dan jadwal ujian seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan untuk kabupaten Temanggung memutuskan 506 daftar peserta dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten Temanggung yang lolos seleksi administrasi untuk kemudian berhak mengikuti ujian seleksi Scorative.

Tes Scorative (tertulis) akan dilaksanakan pada Sabtu samapai dengan Minggu (15-16/20/2022) bertepatan di SMA Negeri 1 Temanggung, Jl.Kartini No.4 Temanggung. Peserta yang lolos tahapan administrasi untuk bisa membawa kartu tes yang dapat diunduh atau mengambil di sekretariat Bawaslu Temanggung.

Ketua Kelompok kerja pembentukan Panwaslu kecamatan Amin Stiono, S.H melalui surat edarannya ikut menghimbau agar peserta tes tertulis tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi penerimaan calon anggota Panwaslu kecamatan kabupaten Temanggung.

Kemudian, dalam setiap tahap apapun pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Panwaslu kecamatan kabupaten Temanggung tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwascam melalui Pokja pembentukan Panwascam di sekretariat Bawaslu Temanggung.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut