get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan Seorang Perempuan di Jepara Lantaran Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Tidak Terima Mikrofon Azan Dimatikan, Muazin di Jepara Pukuli Imam hingga Meninggal

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:27 WIB
header img
Muazin Pukuli Imam hingga Meninggal, gegara Mikrofon Azan Dimatikan (Ist)

Dalam sepuluh kali pukulan itu, kurang lebih tiga kali kepala korban terbentur tembok mushola. Akibat pukulan itu, korban tergeletak di mushola dengan kondisi mulut dan telinga berdarah.

Kemudian tersangka MS kembali ke rumahnya yang berada di dekat mushola. Sementara korban sempat ditolong saksi mata dan dilarikan ke rumah sakit di Kudus. Namun nyawanya tidak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, (9/10/2022), sekira pukul 01.00 WIB. Mengetahui pamannya meninggal dunia, MS (33) langsung menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari, Sabtu, (8/10/2022).

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan kakak kandung dari ibu tersangka. Artinya, korban adalah pakde dari tersangka.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, MS mengaku tega memukul pakdenya karena kesal korban merasa tidak bersalah mematikan speaker adzan saat MS melantunkan adzan. Tanpa berpikir panjang, MS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban BD meninggal dunia.

“Korban merupakan imam mushola sedangkan tersangka juga kerap menjadi muazin pada mushola itu, namun berdasarkan pengakuan tersangka yang bersangkutan gelap mata dan spontan menganiaya korban” imbuh Rozi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut