Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran PNS Batal Naik? Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji di Pidato Nota Keuangan 2025
Advertisement . Scroll to see content

Usai Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Korban, PSSI Terbebas Sanksi FIFA

Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:36 WIB
  • author Arif Purniawan
Usai Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Korban, PSSI Terbebas Sanksi FIFA
Mochammad Iriawan atau Iwan Bule. Foto dok Sindonews

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – PSSI dipastikan terbebas dari sanksi FIFA,  usai tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang menewaskan 131 orang. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kanjuruhan pada Jumat (7/10/2022).

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan bersyukur akhirnya organisasi yang dipimpinnya tidak dikenai sanksi menyusul penggunaan senjata gas air mata di dalam stadion saat tragedi Kanjuruhan.

"Alhamdulillah, melalui Presiden Republik Indonesia, FIFA sudah memberikan pernyataan resmi bahwa Indonesia tidak terkena hukuman efek dari insiden Kanjuruhan. PSSI selalu intens berkomunikasi dengan FIFA dan AFC,” katanya di laman PSSI.

“Pada minggu depan, delegasi FIFA dan AFC akan berkunjung dan berdiskusi dengan PSSI untuk mengambil langkah-langkah transformatif seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” tambah pensiunan Polri bersapa Iwan Bule tersebut.

Di sisi lain, PSSI sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan untuk sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan, Malang.

Pada Rabu (5/10) kemarin, FIFA mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat yang ditandatangani oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino tersebut menyatakan bahwa FIFA mendukung PSSI untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut