Ternyata kedua temannya juga mendapatkan perlakuan yang sama. Aksi pelecehan ini tidak hanya di ruangan kerja pelaku. Ketika korban berada di ruang Unit Pengelola Kegiatan (UPK), juga mendapat perlakuan serupa. Aksi pencabulan tersebut dilakukan ketika pelaku hanya berdua dengan korban dalam satu ruangan.
Para korban mengaku kecewa dengan hasil mediasi. Sebab pelaku mengelak atas perbuatannya yang telah dilakukannya. Pelaku berdalih hanya memegang pundak dan tidak sampai melakukan aksi tidak senonoh.
"Kami kemudian dipindah lokasi PKL-nya," ujarnya.
Terpisah, Panewu Girisubo Slamet Winarno membenarkan terjadi permasalahan ini. Pihak kapanewon juga sudah mengambil beberapa langkah menindaklanjuti aduan tersebut.
"Niki (ini) sudah kita lakukan langkah-langkah untuk yang terbaik semuanya. Sekarang yang bersangkutan dalam proses pembinaan," tulis Slamet melalui pesan singkat.
Sementara pihak sekolah enggan memberikan komentar. Kepala sekolah ataupun guru bimbingan konseling semuanya tidak ada yang bersedia memberikan komentarnya.
Editor : Iman Nurhayanto