get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Berlanjut, Pemerintah: Menunggu Keppres IKN Terbit

Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:12 WIB
header img
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo EkatjahjanaEkatjahjana (kemeja putih) bersama Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang. (Foto: Kantor Imigrasi Pemalang)

Kepala Kantor Imigrasi pemalang, Jawa Tengah, Arvin Gumilang,  menambahkan masa berlaku paspor 10 tahun bisa menjadi keuntungan tersendiri untuk para pelaku perjalanan/frequent traveller, dan dengan bertambahnya masa berlaku paspor tersebut diharapkan dapat menambah kehati hatian dalam penggunaan paspor bagi pemegangnya. 

"Mengingat resiko resiko rusak dan hilang yang dapat terjadi kapan saja bahkan disaat melakukan perjalanan ke luar negeri, " jelas Arvin. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut