get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan

Tiga Negara yang Memberi Sanksi Kejam Terhadap Rusia

Jum'at, 09 September 2022 | 09:13 WIB
header img
Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap Rusia. Foto: Ist

Larangan tersebut mencakup pesawat yang dimiliki, dioperasikan, maupun disewa oleh siapa pun yang berhubungan dengan Rusia. Selain itu, Inggris juga akan menghentikan ekspor barang-barang dan teknologi Inggris ke Rusia, termasuk layanan terkait asuransi dan reasuransi. 

Sanksi tambahan tersebut diharapkan memperkuat tekanan pada Rusia serta menjadikan Inggris sejalan dengan sanksi yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan sekutu Inggris lainnya. 

2. Republik Ceko 
Republik Ceko menjadi nama berikutnya dari negara Eropa yang memberikan sanksi terkejam kepada Rusia. Perdana Menteri Ceko, Petr Fiala sebelumnya memberikan sanksi kepada Rusia berupa penangguhan visa warga negara Rusia. 

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Republik Ceko terhadap sanksi internasional yang diberikan kepada Rusia. Setelah sanksi tersebut diberlakukan, muncul sanksi tambahan yang diberikan Republik Ceko untuk Rusia. 

Sanksi tersebut berupa larangan penerbangan bagi maskapai Rusia ke negara Eropa Tengah. Selain itu, Perdana Menteri (PM) Petr Fiala juga menyatakan akan mempercepat pembekuan dua bank Internasional yang didirikan pada era Uni Soviet.

Hal ini dilakukan karena menurut Fiala, kenangan invasi uni soviet ke Cekoslovakia pada 1968 masih meninggalkan dendam dan membuat ceko lebih keras ke Rusia dibandingkan dengan negara Eropa lainnya. “Kami adalah negara yang mengalami kebijakan agresif Rusia atau Uni Soviet, dan pengalaman sejarah kami membuat kami jauh lebih sensitif terhadapnya (Rusia),” ujar Petr Fiala. 

3. Jerman
Jerman adalah negara Eropa selanjutnya yang memberikan sanksi kejam terhadap Rusia. Sebelumnya, Kanselir Jerman Olaf Scholz telah mengumumkan penghentian proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia. 

Proyek senilai USD11,6 miliar ini dimiliki perusahaan gas Rusia bernama Gazprom. Setelah sanksi tersebut berlaku, pihak perusahaan yang membangun pipa gas Nord Stream tersebut menyatakan bahwa ada kemungkinan akan terjadi kebangkrutan akibat sanksi yang diberikan.

Sebelumnya, proyek bernilai tinggi tersebut dirancang untuk menggandakan kapasitas gas dari Rusia ke Jerman. Saat itu, Pipa sepanjang 1.230 km tersebut belum memulai operasi perdagangannya karena menunggu sertifikasi dari Jerman, namun pekan lalu Jerman telah menghentikan proses sertifikasi sebagai bentuk sanksi untuk Rusia atas invasinya ke Ukraina. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut