get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan

Tiga Negara yang Memberi Sanksi Kejam Terhadap Rusia

Jum'at, 09 September 2022 | 09:13 WIB
header img
Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap Rusia. Foto: Ist

Sejak invasi Rusia, banyak perusahaan minyak memutuskan keluar dari zona operasinya di Rusia termasuk Shell yang menyatakan tidak terlibat lagi dalam proyek Nord Stream 2 dan investasi lainnya. Selain itu, muncul sanksi lain seperti beberapa perusahaan raksasa Jerman seperti Volkswagen, Daimler dan BMW yang memutuskan untuk menghentikan sementara produksinya di Rusia sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Itulah 3 negara yang memberi sanksi kejam terhadap rusia. semoga menambah wawasan dan pengetahuan pembaca semua.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut