SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Maraknya kasus penimbunan BBM subsidi yang dijual kepada kalangan industri membuat penjualan BBM nonsubsidi mengalami penurunan.
Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap kasus BBM ilegal. Ia menjelaskan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut.
“Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota,” kata Dwi Puja Ariestya, Senin (5/9/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa modus yang digunakan para tersangka di antaranya melakukan penimbunan kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna, dan dijual sebagai pertamax. Dalam kasus tersebut negara dirugikan Rp11,1 miliar.
“Salah satu kasus menonjol yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak PT ASS diamankan 12 ton,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
Editor : Iman Nurhayanto