Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Anak Krakatau sebabkan Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Aksin Law Firm Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Rp10 Miliar di BUMD AUKJ

Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:40 WIB
  • author SM Said
Aksin Law Firm Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Rp10 Miliar di BUMD AUKJ
Aksin Law Firm mendesak Kejari Kebumen mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Rp10 miliar di BUMD AUKJ dan menelusuri seluruh pihak terkait. Foto Ist

KEBUMEN, iNewsJatengInfo.id – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana Rp10 miliar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ) terus menjadi sorotan publik. Perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen itu diduga melibatkan penggunaan anggaran perusahaan untuk sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan usaha BUMD.

Mantan Direktur PT AUKJ, Wahyu Sugiantoro, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Kebumen pada Senin (8/6/2026). Seiring berjalannya proses hukum, berbagai dugaan terkait penggunaan dana perusahaan mulai mencuat ke publik.

Managing Partner Aksin Law Firm, Aksin SH, selaku kuasa hukum Wahyu Sugiantoro, meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak pelaksana semata.

Menurut Aksin, dana yang dikelola BUMD tersebut mencapai lebih dari Rp10 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal sekitar Rp7,5 miliar, subsidi pemerintah daerah sekitar Rp2,03 miliar, serta dana cadangan pangan daerah sekitar Rp650 juta.

“Dana yang dikelola berasal dari uang negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu proses penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Pihaknya menduga terdapat penggunaan dana BUMD untuk kepentingan yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan usaha perusahaan. Dugaan tersebut antara lain mencakup pembiayaan perjalanan dinas, pembelian aset berupa tanah, hingga pendanaan sejumlah kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah daerah.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut